Pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab diprediksi bakal bereaksi apabila Polisi menangkap pentolan FPI itu terkait kasus pornografi.
"Tentu saja ada reaksi kelompok yang ngak setuju," kata Pengamat Intelejen Suripto kepada INILAHCOM, Rabu (31/5/2017).
Kendati demikian, lanjut Suripto, reaksi tersebut hanya sebatas aksi protes terhadap aparat dan tidak berlangsung lama dan lebih mencair.
Pasalnya, jutaan massa GPNF MUI yang sempat dikomandoi oleh Rizieq saat aksi damai menuntut keadilan dalam kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa waktu lalu, bukan loyalitas Rizieq seluruhnya.
"Bagaimana pun juga, sebetulnya massa GNPF MUI (saat aksi damai beberapa waktu lalu) itu kan solidaritas umum bukan semua massa FPI," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikan status Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi. Rizieq diduga melanggar Pasal 4, pasal 6, dan pasal 8 juncto Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Selain Rizieq, Ketua Yayasan Cendana Firza Husein pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 32 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sumber: id.ucnews.ucweb.com
Baca Juga:
ADS HERE !!!