Sidang permasalahan pembunuhan dengan racun sianida pada Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, menghadirkan sebagian saksi dari kafe Olivier di Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Pada majelis hakim, satu di antara pelayan kafe, Marlon Alex Napitupulu, mengaku hari itu saksikan sedotan telah ada di dalam gelas es kopi Vietnam di atas meja nomer 54 yang dipesan Jessica. Saat itu, Mirna dan Hanie belum datang.
“Jadi waktu saya mengantar cocktail sudah teratur ada paper bag, kopi dan sudah ada pipet di gelas kopi itu, namun belum terlihat diminum. Sedotannya masih tetap terbungkus, ” kata Marlon.
Marlon menjelaskan standard penyajian es kopi Vietnam di kafe Olivier. Pelayan dilarang memasukkan sedotan dalam gelas. Bahkan, system pembuatan es kopi ditangani waktu pemesan sudah siap.
“Standarnya tidak dapat pelayan yang lain input sedotan, kecuali apabila customer yang memasukkan, ” kata dia.
Tetapi, Marlon mengaku tidak memahami siapa pelayan yang telah menyajikan es kopi Vietnam. Pasalnya, waktu itu dia hanya mengantarkan dua minuman cocktail pesanan Jessica.
“Tidak, saya tidak paham. tidaklah step saya, ” kata Marlon.
Tidak lama usai semua pesanan datang, Mirna dan Hanie tiba di meja.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa berjalan, di meja yang sama, Mirna dikawani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka yaitu kawan sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica di tangkap saat ada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) lebih kurang jam 07. 45 WIB.
ADS HERE !!!