Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menegaskan bahwa Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan keputusan rapat paripurna yang sah.
Menurut anggota Pansus Hak Angket KPK dari Partai Gerindra Muhammad Syafi'i mengatakan pihaknya menghormati demokrasi, sehingga Partai Gerindra memilih mengirimkan wakil. Padahal partai yang didirikan Prabowo Subianto itu sempat menolak dan walk out ketika rapat paripurna.
"Gerindra juga tidak mau Presidennya Jokowi [Joko Widodo], tapi ini demokrasi, ketika diputuskan Presidennya Jokowi maka kami ikuti," katanya, Senin (12/6/2017).
Dia mengatakan hak angket harus dilihat sebagai upaya memperkuat KPK. Bukan sebaliknya. Panita angket dapat menyusuri penyimpangan yang dilakukan oleh oknum internal KPK ataupun pimpinan.
"Panitia angket nanti dapat merekomendasikan perbaikan SOP [standard operational procedure]," katanya.
Dia juga tidak mempermasalahkan laporan Koalisi Masyarakat Sipil yang menolak Pansus Hak Angket KPK kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menurutnya, siapapun tetap boleh mengadu ke MKD asalkan memiliki dasar dan klausul yang kuat. Untuk itu dia berjanji akan tetap memproses laporan tersebut setelah memenuhi syarat.
Kalau tidak memenuhi syarat maka MKD tidak akan menindaklanjuti laporan itu. Kalau memenuhi klausul ditindaklanjuti," katanya.
Sumber: c.uctalks.ucweb.com
Baca Juga:
ADS HERE !!!